Petunjuk Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017 - Kurikulum 2013 memang masih digodok hingga akan menemukan formula terbaru guna pembelajaran yang lebih efektif dalam implementasi kurikulum ini. Tiap tahun sejak tahun 2013 silam, kurikulum ini dilakukan evaluasi demi evaluasi. Dari sistem pengajaran sampai dengan kelengkapan administrasinya, termasuk RPP.
Dari segi pembuatan RPP, Kurikulum 2013 juga seringkali dilakukan revisi-revisi. Pada panduan penyusunan RPP Kurikulum 2013 revisi 2017 ini memiliki struktur yang berbeda dengan merujuk pada Permendikbud nomor 22 tahun 2016. Adapun RPP yang dimaksud dikembangkan dengan mengacu Silabus, buku panduan guru, buku teks pelajaran, serta referensi lain yang berkaitan dengan pembelajaran. Untuk pengembangan RPP sendiri dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui Kelompok Kerja Guru (KKG).
Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013
Rekan-rekan sekalian, Format RPP kurikulum 2013 revisi 2017 memiliki beberapa komponen sesuai dengan Permendiknud nomor 22 tahun 2016, yakni :
a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materi pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i.metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik siswa dan KD yang akan dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. penilaian hasil pembelajaran.