Juknis BOS Madrasah Tahun 2017 MI MTs MA

Juknis BOS Madrasah Tahun 2017 MI MTs MA tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7381 Tahun 2016. Sasaran program BOS adalah semua Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Provinsi di Indonesia yang telah memiliki izin operasional.

Adapun juknis BOS SD, SMP, SMA dan SMK meski masih berupa draft namun sudah versi final. Bapak/Ibu dapat mendownload nya di akhir artikel.

Nah, Bapak/Ibu sekalian..Siswa madrasah penerima BOS adalah lembaga madrasah yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar pada pagi hari dan siswanya tidak terdaftar sebagai siswa SD, SMP, atau SMA. Bagi madrasah yang menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pada sore hari, dapat menjadi sasaran program BOS setelah dilakukan verifikasi oleh Seksi Madrasah/TOS Kabupaten/Kota.

Juknis BOS Madrasah Tahun 2017 MI MTs MA

Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh madrasah, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:
- Madrasah Ibtidaiyah : Rp. 800.000,-/siswa/tahun
- Madrasah Tsanawiyah : Rp. 1.000.000,-/siswa/tahun
- Madrasah Aliyah : Rp. 1.400.000,-/siswa/tahun

Pada Tahun Anggaran 2017, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2017, yaitu semester 2 tahun pelajaran 2016/2017 dan semester 1 tahun pelajaran 2017/2018. Penyaluran dana BOS untuk madrasah swasta dapat dilakukan satu tahap sampai dengan empat tahap, berdasarkan pengajuan RKAM dari madrasah swasta. Sedangkan untuk madrasah negeri, pencairan dana BOS dilakukan langsung oleh satker Madrasah ke KPPN.

Download Juknis BOS Madrasah Tahun 2017 MI MTs MA melalui link berikut :


Download Administrasi Sekolah lainnya di sini :

Pencarian terkait : juknis bos 2017 sd, juknis bos 2017 smp, juknis bos 2017 kemenag, juknis bos 2017 smk, download juknis bos 2017, juknis bos sma 2017, draf juknis bos 2017, juknis bos tahun 2017

Demikian, semoga Juknis BOS Madrasah Tahun 2017 MI MTs MA dapat dijadikan pedoman dalam pengelolaan keuangan sekolah, khususnya madrasah.

Subscribe to receive free email updates: